Sahroni: Masyarakat Sangat Berharap Kejagung Memberantas Mafia Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menuntaskan banyaknya pengaduan kasus mafia tanah yang diterima korps Adhyaksa.
Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi adanya 641 aduan kasus mafia tanah yang diterima kejaksaan sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (28/12).
Legislator NasDem itu mengapresiasi langkah Kejagung membuka hotline mafia tanah dengan jumlah pengaduan yang banyak.
"Jumlah aduan yang sangat besar tersebut menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan menghadapi persoalan mafia tanah," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis (29/12).
Dia menilai banyaknya pengaduan yang diterima Kejagung membuktikan masyarakat resah akibat ulah para mafia tanah.
"Mereka (masyarakat) sangat berharap kepada Kejagung untuk dapat menuntaskan permasalahan ini,” lanjut Sahroni.
Oleh karena itu, tahun depan Kejagung diminta lebih fokus menyelesaikan ratusan aduan kasus mafia tanah tersebut.
"Tahun 2023, saya minta Kejagung berkolaborasi dengan beberapa lembaga terkait untuk berantas habis mafia tanah ini," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut adanya 641 aduan kasus mafia tanah menandakan masyarakat sangat berharap kepada Kejagung.
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan