Sahroni Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Sahroni Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi PT Waskita Karya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Kejagung usut tuntas kasus korupsi di PT Waskita Karya. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dugaan korupsi di PT Waskita Karya (Persero) TBK dan PT Waskita Beton Precast.

Legislator Partai NasDem itu juga meminta Kejagung mengungkap aktif utama dalam dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan kedua perusahaan pelat merah tersebut.

Dukungan itu disampaikan Sahroni merespons langkah penyidik Kejagung memeriksa pejabat PT Waskita Karya yang diduga berupaya merintangi penyidikan dugaan korupsi tersebut.

"Meminta dan mendukung Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas korupsi di PT Waskita Karya ini. Mulai dari aktor utama, aktor pembantu hingga pihak-pihak yang terbukti menghalangi penyelidikan," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/12).

Politikus asal DKI Jakarta itu bahkan meminta Kejagung jangan segan-segan menjerat pihak-pihak yang merintangi penyidikan dugaan korupsi itu.

"Ini berarti sudah terdapat skema yang dimaksudkan untuk menghambat proses hukum. Nantinya jika terbukti, ini sudah dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice," lanjutnya.

Dia berharap Kejagung tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. Sebab, pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi tersebut dapat menjadi peringatan keras bagi pejabat agar jangan coba-coba melakukan rasuah.

"Kita bisa melihat keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas korupsi di tubuh BUMN. Ini sekaligus bisa jadi peringatan keras bagi seluruh pejabat untuk tidak coba-coba melakukan korupsi," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi di PT Waskita Karya. Termasuk yang merintangi penyidikan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News