Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong kepolisian menerbitkan aturan yang mewajibkan para produsen mobil melengkap produk terbarunya dengan kamera dashboard alias dashcam.
Hal itu dinilai penting guna memudahkan pihak kepolisian dalam menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas di jalanan.
Terlebih, kecelakaan yang melibatkan kendaraan seperti truk maupun mobil pribadi makin marak terjadi belakangan ini.
"Komisi III mendorong Polri, dalam hal ini Korlantas menerbitkan aturan yang mewajibkan para produsen mobil untuk menanamkan dashcam (kamera dashboard, red) di mobil-mobil keluaran terbarunya," ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Menurut dia, keberadaan kamera dashboard bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap semua tindak pidana yang terjadi di jalanan, bukan hanya kecelakaan lalu lintas saja.
"Bayangkan, peran dashcam ini pastinya bisa memaksimalkan peran CCTV yang sudah ada di jalanan. Kita bisa punya bukti jika ada aksi arogan, premanisme, dll secara cepat dan real time. Di luar negeri pun banyak sekali kasus kejahatan dapat cepat diungkap karena adanya camdash di kendaraan masyarakat," tutur Sahroni.
Legislator Fraksi NasDem itu menyebut langkah itu pastinya akan sangat membantu kerja petugas kepolisian, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
"Jadi, dengan adanya dashcam ini, gerak polisi pastinya akan semakin cepat. Terutama di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau sorot CCTV," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Polri bikin aturan yang mewajibkan produsen melengkapi mobil baru dengan kamera dashboard atau dashcam.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme