Sahroni Tunggu Kolaborasi Kejagung - Komnas HAM Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Sahroni Tunggu Kolaborasi Kejagung - Komnas HAM Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejagung dan Komhas HAM menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Foto: dokpri Ahmad Sahroni

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Dukungan disampaikan Sahroni merespons pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang tidak menginginkan adanya bolak-balik berkas perkara pelanggaran HAM berat antara Kejaksaan dengan Komnas HAM.

Burhanuddin pun berencana membentuk penghubung antara Komnas HAM dan Kejaksaan dalam penyelesaian perkara karena harus ada kolaborasi sejak awal.

Sahroni menilai kolaborasi antar kedua lembaga itu sebagaimana disampaikan Jaksa Agung, menjadi harapan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM ini saya rasa jadi pertanda baik untuk penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih banyak terhambat," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/12).

Legislator Partai NasDem itu menilai penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat penting, terutama yang telah menyita perhatian masyarakat selama ini.

"Jadi kita tunggu sepak terjangnya," ujar legislator Partai NasDem itu.

Selain itu, Sahroni menyarankan kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM tersebut harus berjalan secara efektif.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menunggu kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Jangan cuma formalitas, ya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News