Sahroni Tunggu Kolaborasi Kejagung - Komnas HAM Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Dukungan disampaikan Sahroni merespons pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang tidak menginginkan adanya bolak-balik berkas perkara pelanggaran HAM berat antara Kejaksaan dengan Komnas HAM.
Burhanuddin pun berencana membentuk penghubung antara Komnas HAM dan Kejaksaan dalam penyelesaian perkara karena harus ada kolaborasi sejak awal.
Sahroni menilai kolaborasi antar kedua lembaga itu sebagaimana disampaikan Jaksa Agung, menjadi harapan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM ini saya rasa jadi pertanda baik untuk penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih banyak terhambat," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/12).
Legislator Partai NasDem itu menilai penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat penting, terutama yang telah menyita perhatian masyarakat selama ini.
"Jadi kita tunggu sepak terjangnya," ujar legislator Partai NasDem itu.
Selain itu, Sahroni menyarankan kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM tersebut harus berjalan secara efektif.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menunggu kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Jangan cuma formalitas, ya!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya