Said Abdullah Meluruskan Soal Pendanaan Pembangunan IKN

Said Abdullah Meluruskan Soal Pendanaan Pembangunan IKN
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPR

“Jadi, sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp 75,4 triliun,” ujar Said.

Oleh karena itu, menurut Said, kalau rencana total Anggaran IKN sebesar Rp 466 triliun, maka dibagi menjadi 3 (tiga) indikasi pendanaan, yaitu APBN sebesar Rp 90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta sebesar Rp 123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp 252,5 triliun.

Said menyebut hingga tahun depan alokasi anggaran melalui APBN sudah mencapai 16,1 persen, hampir mencapai 20 persen sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Mas Gibran, yang menargetkan penggunakaan APBN maksimal 20 persen saja untuk anggaran IKN.

“Sejauh ini, saya juga mencermati belum ada realisasi konkrit kucuran investasi swasta atau  yang bersumber dari BMN sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang,” ujar Said.

Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih Letter of Intend (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan.

Selain itu skemanya juga model Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan lagi-lagi, Saya mengkhawatirkan APBN juga nanti yang menanggungnya.

“Inilah yang saya khwatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama,” ujar Said.

Menurut Said, IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen.

Said Sabdullah mengatakan pendanaan IKN bersumber dari tiga pihak, yaitu APBN, pemanfaatan dan atau pemindahtangananBMN dan investasi swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News