Said Abdullah Meluruskan Soal Pendanaan Pembangunan IKN

Said Abdullah Meluruskan Soal Pendanaan Pembangunan IKN
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menanggapi permasalahan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mencuat dan menjadi sub topik pembahasan pada debat calon wakil presiden, Jumat, 22 Desember 2023.

Prof Dr Mahfud MD selaku calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo menyatakan bahwa sejauh ini belum ada investor swasta yang terlibat konkret dalam pembiayaan pembangunan IKN.

“Pernyataan Prof Mahfud itu ditujukan kepada Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 saat debat tadi malam,” ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulis pada Sabtu (23/12/2023).

Mas Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban atas pernyataan Prof Mahfud dengan menyebutkan sejumlah perusahaan yang telah ikut dalam pendanaan IKN seperti Mayapada dan Agung Sedayu.

Terkait hal ini, menurut Said selaku Ketua Badan Anggaran di DPR RI menjelaskan direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

“Jika kita jabarkan secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak, pertama dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta,” ujar Said.

Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang dilakukannya, sejauh ini masih berasal dari APBN.

Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp 29,3 triliun, dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp 40,6 triliun.

Said Sabdullah mengatakan pendanaan IKN bersumber dari tiga pihak, yaitu APBN, pemanfaatan dan atau pemindahtangananBMN dan investasi swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News