Said Abdullah PDIP Mengkritisi Fatwa Haram Soal Wayang, Poin 4 Singgung MUI, Kemenag dan BNPT

Kelima, seluruh komandan satuan teritorial baik TNI maupun Polri senantiasa melakukan deteksi dini, pencegahan atas segala kemungkinan gangguan keamanan atas berbagai sentimen SARA yang mudah berkembang akibat meluasnya penggunaan media sosial.
“Khusus untuk jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa bisa mengedepankan mediasi antarkelompok, kalaupun harus melangkah ke ranah hukum, kita harapkan meneggakkan hukum dengan seadil-adilnya, khususnya terkait kasus-kasus sensitif yang menyangkut sentimen SARA di tengah masyarakat,” ujar Said.
Said berharap semoga sumbangan pemikirannya ini dapat berkontribusi lebih baik bagi tatanan kehidupan kebangsaan kita ke depan.
“Kita menginginkan Indonesia menjadi negeri yang Baldatun Toyyibatun Warrobbun Ghafur,” kata Said.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mengkritisi adanya fatwa haram oleh seorang ustaz terkait wayang.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina