Said: Akan Ada Gerakan Besar Jika Jokowi Paksakan Omnibus Law
Senin, 20 Januari 2020 – 15:18 WIB

Presiden KSPI Said Iqbal (kanan). Foto M Fathra N.I/JPNN.com
Langkah berikutnya bila pemerintah memaksakan RUU tersebut, buruh akan menempuh upaya hukum dengan mempersiapkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), serta melakukan gugatan citizen law suit ke PN Jakarta Pusat karena sebagai warga negara, buruh dirugikan dengan adanya omnibus law ini.
"Langkah politiknya, ya kami minta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Silakan pasal yang lain yang mempermudah investasi, misalnya kayak perizinan dan kemudahan berusaha, kami enggak ada masalah," tandasnya. (fat/jpnn)
ZEE Bisa Dimasuki Siapapun
Langkah politik yang akan dilakukan, menurut Said, buruh minta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Redaktur : Fajar W Hermawan
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif