Said Partai Buruh: Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Perlu Dilanjutkan

Said Partai Buruh: Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Perlu Dilanjutkan
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengatakan penghentian proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan terhitung mulai Minggu (18/2) sampai dengan dua hari ke depan, Selasa (20/2) oleh KPU perlu ditinjau ulang.

Menurut Said, sejak Minggu pagi, dirinya terus menerima laporan dari banyak pengurus daerah yang menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan instruksi KPU RI dengan alasan sistem Sirekap error.

“Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda? Padahal, Sirekap dan proses rekap merupakan dua entitas yang berbeda dan tidak boleh saling memengaruhi satu sama lain,” ujar Said dalam keterangan tertulis Senin (19/2).

Menurut Said, Sirekap hanyalah instrumen untuk memenuhi asas keterbukaan informasi publik atas hasil pemilu sebagai bagian dari data publik yang berhak diketahui oleh masyarakat.

Data Sirekap bukanlah data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU.

“Jadi, kalau muncul masalah pada Sirekap, itu semata masalah teknis yang sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan hasil pemilu. Sebab, hasil resmi pemilu justru diperoleh dari proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan oleh PPK. Begitu pengaturannya menurut Undang-Undang Pemilu,” tegas Said yang juga Ahli di bidang Pemilu ini.

Oleh sebab itu, Said mengatakan terkait munculnya masalah teknis pada Sirekap, KPU cukup memperbaiki sistem pengolahan data formulir model C hasil dari tiap TPS ke dalam sistem Sirekap.

“Tidak perlu permasalahan Sirekap dikaitkan dengan proses rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan yang menurut saya perlu tetap diteruskan. Jangan disetop,” ujar Said.

Said Partai Buruh mengatakan perlu melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan dan jangan dikaitkan dengan Sirekap yang sedang error.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News