Saiful Anam Dorong AKBP M yang Diduga Jadikan ABG Budak Seks Dihukum Seberat-beratnya

Saiful Anam Dorong AKBP M yang Diduga Jadikan ABG Budak Seks Dihukum Seberat-beratnya
Saiful Anam. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mendorong agar kasus dugaan perbudakan seks yang dialami seorang remaja putri berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diusut tuntas.

Adapun IS diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri, AKBP M.

Saiful mengatakan jika perwira Polri itu terbukti melakukan perbudakan seksual, maka yang bersangkutan harus dihukum seberat-beratnya.

"Harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena mestinya polisi sebagai penegak hukum harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat," kata Saiful kepada JPNN.com, Selasa (1/3).

Saiful Anam menilai perbuatan bejat AKBP M merusak citra Polri dan layak dihukum seberat-beratnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News