Saipul Jamil Divonis Saat Berulang Tahun, Ini Harapan PH

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Senin (31/7).
Rencananya sidang putusan pedangdut yang karib disapa Ipul itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Harapan disampaikan kubu Ipul terkait putusan hakim.
"Kami berharap idealnya putusan bebas," kata penasehat hukum (PH) Ipul, Tito Hananta Kusuma kepada JPNN.com, Senin (31/7).
Tito berharap putusan bebas bisa diberikan terhadap kliennya, karena tidak ada satu saksi pun mengatakan Ipul menyuap hakim dan panitera.
Meski begitu, Tito menyatakan, pihaknya mesti realistis terkait harapan putusan bebas untuk Ipul. Sebab, tidak banyak perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan vonis bebas.
"Karena itu, kami harapkan putusan yang seringan-ringannya," ucap Tito.
Agenda pembacaan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bertepatan dengan ulang tahun Ipul ke-37. Usai sidang pada Rabu (26/7), Ipul berharap putusan hakim bisa menjadi kado terindah bagi dia.
"Kebetulan putusan pas tanggal ulang tahun saya 31 Juli, mudah-mudahan itu jadi hadiah terindah, walaupun sebenarnya tidak enak ya," kata Ipul.
Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan