Sakit Hati dan Dendam, Suami Bunuh Istri Kedua

Sakit Hati dan Dendam, Suami Bunuh Istri Kedua
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti di Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024). (M. Sahbainy Nasution)

Kapolrestabes menambahkan korban merupakan istri kedua tersangka dan mereka telah menikah selama satu tahun. Mereka juga telah memiliki anak yang berusia empat bulan.

Tersangka HI mengaku menyesal telah membunuh istrinya tersebut. (antara/jpnn)


Pengakuan suami bunuh istri kedua lantaran sakit hati dan dendam. Pembunuhan terjadi di penginapan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News