Sakit Hati Dijelekkan di Depan Bos, Abdul Bacok Sahrul

Sakit Hati Dijelekkan di Depan Bos, Abdul Bacok Sahrul
PENGANIAYAAN: Anggota Buser Polres Kobar saat meringkus pelaku pembacokan. FOTO: Kasatreskrim Polres Kobar for Radar Sampit/JPNN

Kali ini, Sahrul mampu menangkap parang. Meski begitu, tangan Sahrul mengalami luka cukup parah.

“Pelaku kembali membacok korban dan kena di bagian bawah ketiak sebelah kanan korban. Pelaku langsung melarikan diri,” jelas Tri.

Dia menuturkan, petugas yang menerima laporan langsung mengejar Abdul.

Abdul akhirnya ditangkap di terminal Pelabuhan Kapal Sampit ketika hendak melarikan diri ke Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (16/12).

“Saat kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku tidak melakukan perlawanan,” tukasnya.

Tri menambahkan, Abdul langsung dibawa ke Mapolres Kobar. Sedangkan Sahrul di di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

“Pasal yang disangkakan 351 Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Tri. (jok)


Abdul Hari (40) tega membacok temannya, Sahrul (34), di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News