Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
Selasa, 06 Mei 2025 – 05:12 WIB

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkiat rekonstruksi pembunuhan berencana pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, di Sekupang, Kota Batam, Kepri, Senin (5/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengatakan pelaku dikenal sebagai pribadi pendiam dan jarang bergaul, sementara korban sering bercanda. Tetapi kata-kata korban diterima sebagai olokan oleh tersangka.
Tersangka FK mengaku korban kerap menyebut diringan "bengak" atau bodoh.
"Saya sering dikatai dia bengak," ucap FK.
Akibat perbuatannya, penyidik tersangka pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku, yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat 2 KUHP juncto Pasal 353 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup. (antara/jpnn)
FK nekat membunuh teman kerja sesama honorer di Batam gegara sakit hati diolok-olok korban.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan