Sakit Hati Ditolak Rujuk Jamhari Bunuh Mantan Istri dan Anak

Sakit Hati Ditolak Rujuk Jamhari Bunuh Mantan Istri dan Anak
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong, Bengkulu, tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Selanjutnya Melan Miranda (16) dipukul tersangka juga, begitu juga dengan Chyka Ramadani (10), lalu pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak dengan mengecek denyut nadi," ucapnya.

Untuk memastikan korban tewas, pelaku kemudian menjerat leher dengan kabel charger telepon genggam dan melarikan diri menggunakan mobil Suzuki jenis APV warna gold nopol BD 1702 LO, yang kemudian diparkir di halaman belakang RSUD Curup.

Kemudian tersangka kembali ke rumah, mengganti pakaiannya yang terkena bercak noda darah dan melarikan diri keluar dari Kabupaten Rejang Lebong.

"Pelaku sempat menginap di Kota Bengkulu, lalu menuju Kabupaten Bengkulu Selatan, di sana dia bisa dibekuk oleh personel kami," tandas Coki. (cuy/jpnn)

 


Hubungan suami istri antara pelaku dan korban hanya bertahan dua bulan. Kemudian, keduanya bercerai.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News