Sakit Hati Ditolak Rujuk Jamhari Bunuh Mantan Istri dan Anak
"Selanjutnya Melan Miranda (16) dipukul tersangka juga, begitu juga dengan Chyka Ramadani (10), lalu pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak dengan mengecek denyut nadi," ucapnya.
Untuk memastikan korban tewas, pelaku kemudian menjerat leher dengan kabel charger telepon genggam dan melarikan diri menggunakan mobil Suzuki jenis APV warna gold nopol BD 1702 LO, yang kemudian diparkir di halaman belakang RSUD Curup.
Kemudian tersangka kembali ke rumah, mengganti pakaiannya yang terkena bercak noda darah dan melarikan diri keluar dari Kabupaten Rejang Lebong.
"Pelaku sempat menginap di Kota Bengkulu, lalu menuju Kabupaten Bengkulu Selatan, di sana dia bisa dibekuk oleh personel kami," tandas Coki. (cuy/jpnn)
Hubungan suami istri antara pelaku dan korban hanya bertahan dua bulan. Kemudian, keduanya bercerai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak