Sakit Hati, Mantan Pembantu Gasak Perhiasan Mantan Bos

Sakit Hati, Mantan Pembantu Gasak Perhiasan Mantan Bos
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mengamankan pasangan suami istri asal Sumba Timur atas nama Karina Betu Naur, 23 dan suaminya Mesak Domingus Gah, 24 pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 17.00 wita atas kasus pencurian perhiasan mantan majikan yang sudah mempekerjakannya selama setahun.

“Tersangka melakukan pencurian pada 15 Maret 2017 di rumah mantan majikannya di Jalan Tukad Yeh Aya nomor 98 Panjer dengan korban bernama IG. Ayu Adnyani, 72,” terang Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya kepada Bali Express (Jawa pos Group) pada Minggu Siang (23/4).

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol DK 3324 OO, 1 unit sepeda motor Honda Beat DK 6023 DF, 1 buah kulkas, 1 buah kipas angin, 1 buah powerbank dan 5 buah baju. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Berawal dari laporan polisi No.pol: LP.B/ 52/ IV/ 2017/ Polsek Densel, pada Rabu (15/3) sekitar pukul 17.00 wita, pelapor bermaksud mengenakan perhiasan untuk upacara agama namun saat hendak mengambilnya ternyata perhiasan-perhiasan miliknya sudah tidak ada di dalam almari. Pelapor sempat mencari di seputaran TKP dan curiga kepada pembantu rumah tangga yang sudah berhenti dan sempat datang lagi ke TKP dengan alasan mengambil kartu keluarga.

Beberapa barang yang hilang tersebut, subeng crorot emas dengan berat 20 gram, Gelang lilit emas 50 gram. 3 buah jinar emas 30 gram, dolar rupiah emas 20 gram, 4 buah gelang anak 40 gram, kalung berlian, 3 buah cincin emas 30 gram, gelang emas 10 gram, pupuk emas dan cincin anak 6 gram. Total kesemuanya kerugian ditaksir Rp138,5 juta.

“Pada saat dilakukan interogasi kepada tersangka I Karina Betu Naur yang dulu pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga korban, yang bersangkutan mengakui telah mengambil perhiasan mantan bosnya tersebut kira-kira bulan Januari sekira pukul 12.00 wita,” jelasnya.

Saat itu rumah dalam keadaan kosong dan perhiasan diambil di dalam almari beserta kotaknya. Sukup mudah bagi tersangka untuk menggondol perhiasan tersebut dikarenakan tersangka sempat menjadi orang kepercayaan korban sebelum dipecat. Setelah berhasil mengambil sekotak perhiasan tersebut tersangka langsung menjual di seputaran Jalan Diponegoro di pinggir jalan seharga total Rp 70 juta.

Setelah berhasil menjual perhiasan tersebut, suaminya yang bekerja di kapal penangkap cumi sempat curiga atas uang yang dimiliki istrinya tersebut.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mengamankan pasangan suami istri asal Sumba Timur atas nama Karina Betu Naur, 23 dan suaminya Mesak Domingus Gah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News