Sakit, Istri Anas Tidak Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila sebagai saksi Machfud Suroso hari ini, Senin (18/11). Namun, Athiyyah tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
Pengacara keluarga Anas, Firman Wijaya mengatakan Athiyyah tidak bisa hadir karena sedang sakit. "Saya dengar Bu Athiyyah sakit. Dia kecapaian, ada keluarga yang meninggal," kata Firman dalam pesan singkat, Senin (18/11).
Ia menyatakan, ketidakhadiran Athiyyah sudah disampaikan ke komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut. "Sudah diberi tahu KPK," ujar Firman.
Hal senada diutarakan Pengacara Anas, Carel Ticualu. Ia mengatakan, Athiyyah sakit sejak kemarin. "Beliau (Athiyyah) kemarin sore kurang sehat," kata Carel.
Seperti diketahui, KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Athiyyah yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang dan dokumen. Diantaranya uang Rp 1 miliar, lima buah handphone, dan paspor Athiyyah.
Machfud merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Hambalang. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- RS Premier Bintaro Raih Penghargaan Inovasi Digital di International Patient Safety Conference
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali