Sakit Jiwa, 32 Warga Cilacap Dipasung
Selasa, 13 Desember 2011 – 08:42 WIB
CILACAP - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Cilacap, Teguh Prastowo mengatakan terdapat 32 penderita gangguan jiwa di wilayahnya yang dipasung pihak keluarga. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Cilacap 32 kasus pemasungan ini tersebar di 24 kecamatan. Terbanyak berada di Kecamatan Kroya, jumlahnya sampai 8 orang. Selain itu, imbuh dia, penderita gangguan jiwa selayaknya mendapatkan pengobatan secara kontinyu. "Melalui penelusuran ini, diharapkanpada tahun 2012 sudah tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dipasung," ujarnya.
"Beberapa bulan terakhir kita melakukan penelusuran ke tiap desa bekerjasama dengan Puskesmas. Tujuannya untuk penelusuran penderita gangguan jiwa yang masih mendapatkan perlakuan pasung dari pihak keluarganya," jelas Teguh.
Baca Juga:
Menurut Teguh, tindakan pemasungan tidak akan menyembuhkan penderita gangguan jiwa. Justru akan memperburuk kondisi fisik dan mental mereka, sehingga upaya pemasungan harus dihindari.
Baca Juga:
CILACAP - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Cilacap, Teguh Prastowo mengatakan terdapat 32 penderita gangguan jiwa di wilayahnya yang dipasung
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun