Saksi Ahli Prabowo-Hatta Minta MK Tak Terpaku Unsur TSM
Jumat, 15 Agustus 2014 – 17:14 WIB

Saksi Ahli Prabowo-Hatta Minta MK Tak Terpaku Unsur TSM
Seperti diketahui, pihak KPU menilai gugatan Prabowo-Hatta kemungkinan besar akan ditolak. Pasalnya, sejauh ini bukti-bukti yang mereka hadirkan dalam persidangan tidak menunjukkan pelanggaran pemilu yang memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu tidak harus didasari kecurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia