Saksi Anggota TNI Polri dari Kubu Prabowo Tak Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Apa ?

Saksi Anggota TNI Polri dari Kubu Prabowo Tak Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Apa ?
Ketua hakim MK Anwar Usman (kanan) dan Anggota Hakim MK Aswanto mengecek kembali jumlah saksi yang bersumpah pada sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno batal menghadirkan saksi yang berasal dari aparat penegak hukum di sidang sengketa Pilpres 2019. Seharusnya, saksi itu bersaksi di MK pada Rabu (19/6) ini.

Salah satu jubir BPN Prabowo - Sandiaga, Miftah Sabri mengatakan, batalnya para saksi memberikan keterangan karena dipanggil oleh atasannya.

“Memang ada aparatur negara yang bersedia menjadi saksi tapi tiba-tiba dia dipanggil oleh atasannya,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA : Hakim Ancam Usir BW dari Ruang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019

Menurut dia, saksi itu berasal dari berbagai instansi. “Ada dari TNI, Polri, ada juga dari PNS," sambung dia.

Pihaknya pun sangat menyayangkan batal hadirnya saksi dari aparat penegak hukum tersebut.

BACA JUGA : Yusril Nilai Alat Bukti Prabowo – Sandi Berantakan, Tidak Jelas

Pasalnya, mereka menilai keterangan saksi itu sangat penting.

Kubu Prabowo - Sandi pun sangat menyayangkan batal hadirnya saksi dari aparat penegak hukum TNI dan Polri di sidang sengketa pilpres di MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News