Saksi Beber Kampanye Hitam
Kamis, 26 Agustus 2010 – 21:07 WIB
Sidang yang dipimpin hakim konstitusi M Akil Mochtar (Ketua Panel), Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim (anggota) dengan agenda pembuktian kembali akan dilanjutkan, Senin (30/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Hakim meminta 28 orang saksi yang belum dimintai keterangan dari pemohon agar dikurangi, termasuk pihak terkait dan termohon. "Supaya sidangnya berlangsung cepat, saksi yang memberikan keterangan sama cukup satu saja," kata M Akil Mochtar. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstritusi (MK) kembali menyidangkan perkara sengketa Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana. Pada persidangan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia