Saksi Beber Kampanye Hitam

Saksi Beber Kampanye Hitam
Saksi Beber Kampanye Hitam

Sidang yang dipimpin hakim konstitusi M  Akil Mochtar (Ketua Panel), Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim (anggota) dengan agenda pembuktian kembali akan dilanjutkan, Senin (30/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Hakim meminta 28 orang saksi yang belum dimintai keterangan dari pemohon agar dikurangi, termasuk pihak terkait dan termohon. "Supaya sidangnya berlangsung cepat, saksi yang memberikan keterangan sama cukup satu saja," kata M Akil Mochtar. (awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Anas Kampanye di Raja Ampat

JAKARTA - Mahkamah Konstritusi (MK) kembali menyidangkan perkara sengketa Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana. Pada persidangan yang 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News