Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Senin, 08 April 2013 – 16:48 WIB

Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Menanggapi hal itu, Mulia mengakui, memang susah mengumpulkan bukti-bukti untuk proses audit bila obyek audit sedang di tangan penyidik, baik itu jaksa maupun polisi.
"Audit penghitungan keuangan negara ini, kan di tahap penyidikan. Dikhawatirkan kalau auditor mengumpulkan bukti dari lapangan akan mengganggun proses penyidikan karena sebagian dari bukti-bukti pasti sudah ada di tangan penyidik,” jelasnya.
Karena tidak mendapatkan bukti audit yang memadai, imbuh Mulia, tak perlu heran kalau hasil audit atas LHPKKN di bawah standar.
Mulia juga menjabarkan kriteria tentu bukti yang sah untuk diaudit. Yaitu, bukti yang kompeten adalah bukti yang didukung secara formal, baik dari segi sumber bukti tersebut maupun cara untuk bukti.
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Indar Atmanto, mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) dan PT Indosat Tbk kepada Badan Pengawasan Keuangan
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia