Saksi Cairkan Travel Cek dari TAA

Saksi Cairkan Travel Cek dari TAA
Saksi Cairkan Travel Cek dari TAA
JAKARTA - Pada persidangan dugaan suap proyek Tanjung Api-api dengan terdakwa Sarjan Tahir, selain empat anggota Komisi IV DPR-RI tiga saksi lainnya yang bukan wakil rakyat juga mengakui telah mencairkan travel cek milik anggota Komisi IV DPR. Mereka itu ialah Erizal (sopir pribadi Azwar Chesputra), Roliyah (staf Sekjen DPR-RI), dan Fauzan Baharudin Kalo (sopir Fachri Andi Leluasa).

”Saya pernah disuruh namanya Pak Nur Hidayat mencairkan travel cek. Dia itu sering ikut Pak Azwar. Total saya cairkan travel cek 5 kali, terdiri dari 3 kali dari Nur Hidayat, 1 dari Pak Azwar, dan 1 kali dari Fauzan. Di BNI saya cairkan Rp100 juta dan di Mandiri Rp60 juta,” beber Erizal.

Namun keterangan Erizal itu ada yang dibantah oleh Fauzan. Silang pendapat itulah membuat keduanya tampak adu mulut di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gusrizal SH tersebut. ”Saya memang pernah mencairkan mandiri travel cek, tapi yang diminta oleh Pak

Fachri Andi Leluasa. Nominalnya Rp60 juta. Juga pernah mencairkan di BNI sebesar Rp25 juta dan Rp25 juta, juga di mandiri lagi sebesar Rp10 juta. Tapi saya tidak pernah minta kepada Erizal,” tukasnya.

JAKARTA - Pada persidangan dugaan suap proyek Tanjung Api-api dengan terdakwa Sarjan Tahir, selain empat anggota Komisi IV DPR-RI tiga saksi lainnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News