Saksi Korupsi Telepon Menteri di Depan Pegawai Kemenag

Saksi Korupsi Telepon Menteri di Depan Pegawai Kemenag
Saksi Korupsi Telepon Menteri di Depan Pegawai Kemenag
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah, di Kementerian Agama dengan terdakwa anggota DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya Dendy Prasetya, Kamis (7/3).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, itu menghadirrkan Pegawai Negeri Sipil Kemenag Mohammad Zen. Dalam kesaksiannya, Zen mengungkapkan,  pada 16 November 2011 malam dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya. Menurutnya, Fahd A Rafiq dan Samsyurahman ikut hadir dalam pertemuan itu.

Di situ, Zen melanjutkan, rombongan Fahd Cs menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts tahun anggaran 2011 segera diumumkan. "Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, Pak Undang," kata Zen di hadapan majelis hakim, Kamsi (7/3).

Zen melanjutkan, dalam pertemuan itu Fahd kemudian menelepon seseorang. Ia mengaku tak tahu siapa yang ditelepon Fahd.

JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News