Saksi Korupsi Telepon Menteri di Depan Pegawai Kemenag
Kamis, 07 Maret 2013 – 19:27 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah, di Kementerian Agama dengan terdakwa anggota DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya Dendy Prasetya, Kamis (7/3). Zen melanjutkan, dalam pertemuan itu Fahd kemudian menelepon seseorang. Ia mengaku tak tahu siapa yang ditelepon Fahd.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, itu menghadirrkan Pegawai Negeri Sipil Kemenag Mohammad Zen. Dalam kesaksiannya, Zen mengungkapkan, pada 16 November 2011 malam dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya. Menurutnya, Fahd A Rafiq dan Samsyurahman ikut hadir dalam pertemuan itu.
Baca Juga:
Di situ, Zen melanjutkan, rombongan Fahd Cs menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts tahun anggaran 2011 segera diumumkan. "Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, Pak Undang," kata Zen di hadapan majelis hakim, Kamsi (7/3).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia