Saksi Kunci Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dosen di Gorontalo Pingsan

jpnn.com, GORONTALO - Seorang saksi kunci kasus dugaan kekerasan seksual mantan dosen RS, pingsan setelah persidangan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (10/7).
Menurut anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Ichsan Gorontalo Misrawati Puspa, saksi juga sempat histeris.
"Saat keluar dari ruang persidangan, saksi tiba-tiba histeris, terdiam, kemudian pingsan," ujarnya.
Saksi tersebut lantas dibawa ke ruang jaksa sampai dia sadar lagi.
Misrawati menyebut sehari sebelum persidangan, saksi kunci yang juga salah satu korban kekerasan seksual yang dilakukan RS, juga menunjukkan gejala tertekan dan trauma.
Terlebih ketika saksi bertemu langsung dengan pelaku dalam persidangan dan menceritakan kembali hal-hal yang dialaminya selama ini.
"Akan tetapi saksi menguatkan diri sepanjang sidang dan bisa menjawab semua pertanyaan," tuturnya.
Dalam persidangan tersebut, saksi kunci juga didampingi langsung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI).
Saksi kunci sekaligus salah satu korban kekerasan seksual oknum dosen inisial RS di Gorontalo, pingsan seusai bersaksi di persdiangan.
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka