Saksi Paslon Gus Ipul – Mbak Puti Ogah Tanda Tangan

Saksi Paslon Gus Ipul – Mbak Puti Ogah Tanda Tangan
Pasangan cagub Jawa Timur nomor urut 2 Saifullah Yusuf-Puti Guntur Sukarno. Foto: Ist

Keketika masuk tahap penandatanganan berkas berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, lagi-lagi saksi paslon nomor dua menolak tanda tangan. “ Dengan tidak mengurangi rasa hormat, dengan adanya temuan kejanggalan kami menolak tanda tangan berkas berita rapat pleno rekapitulasi ini,” imbuh Silvana.

Menanggapi penolakan tersebut, Ketua KPUD Banyuwangi, Samsul Arifin mengatakan, keberatan tersebut hak paslon untuk melakukan keberatan dan dimungkinkan oleh undang-undang.

Namun, penolakan tersebut tidak akan mempengaruhi hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten. Karena keputusan tersebut sudah disetujui oleh Saksi Paslon nomor satu, dan Panwaslih Kabupaten Banyuwangi. (ddy)

 


Saksi pasangan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno menolak menandatangani berita acara hasil hasil penghitungan suara Pilkada Jatim.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News