Saksi Penting Kasus Suap Edhy Prabowo Meninggal Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satu saksi penting kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster meninggal dunia.
Saksi itu ialah pengendali PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Deden Deni.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal 31 Desember yang lalu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/1).
Meski demikian, Fikri memastikan meninggalnya Deden tidak memengaruhi proses penyidikan kasus suap ini.
Dia menegaskkan, masih banyak saksi dan alat bukti lainnya yang bisa dipergunakan penyidik untuk membongkar kasus ini.
"Proses penyidikan perkara tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan tidak terganggu. Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," kata Fikri.
Penyidik KPK akhir ini baru memeriksa dua orang saksi pada Senin (4/1).
Kedua saksi, yakni Direktur PT Maradeka Karya Semesta Untyas Anggraeni dan seorang wiraswasta bernama Bambang Sugiarto diperiksa tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito yang diduga sebagai pemberi suap kepada Edhy.
Satu saksi penting kasus dugaan suap yang melibatkan Edhy Prabowo, meninggal dunia. Dia adalah salah satu pengendali PT ACK.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan