Saksi Perkara Hambalang Beber Peran Menantu Sudi Silalahi

Saksi Perkara Hambalang Beber Peran Menantu Sudi Silalahi
Saksi Perkara Hambalang Beber Peran Menantu Sudi Silalahi

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan perkara korupsi proyek sport center Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng mengungkap fakta baru. Pada persidangan atas Andi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4), saksi yang dihadirkan menyebut nama menantu Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi.

Pada persidangan itu jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan sebagai saksinya. Dalam kesaksiannya, Paul mengaku pernah dihubungi oleh menantu Sudi Silalahi.

"Saya tidak tahu namanya siapa. Tapi iya, dia ngakunya anak menantu Pak Sudi Silalahi," katanya.

Di hadapan majelis hakim Paul mengungkapkan, dirinya pernah diminta oleh orang yang mengaku sebagai menantu Sudi itu untuk men‎dukung PT Pembangunan Perumahan (PP). "Saya diberitahu oleh Pak Wafid (mantan Sesmenpora Wafid Muharram) bahwa ada menantu Pak Sudi yang mau datang. Diminta untuk meloloskan PT PP," ujarnya.

‎Paul yang pernah menjadi anggota tim asistensi Kemenpora untuk proyek Hambalang menambahkan, saat itu PT PP dinyatakan tidak lolos prakualifikasi. Karenanya Paul diminta oleh orang yang mengaku sebagai menantu Sudi untuk dipertemukan dengan  Wisler Manalu selaku ketua panitia lelang proyek Hambalang.

 "Saya temukan dengan Pak Wisler, dan kata Pak Wisler PT PP memang sudah tidak lolos. Tidak bisa dibantu," ucapnya.

Selain dihubungi menantu Sudi, Paul pada 2010 juga dihubungi oleh perempuan bernama Andi Asni. Dari penuturan Paul, perempuan bernama Andi Asni itu merupakan tante Andi Mallarangeng. "Saya pernah dikontak oleh perempuan bernama kalau tidak salah Andi Asni. Dia mengaku sebagai tante terdakwa," ujarnya.

Saat itu, Paul diminta bertemu Andi Asni di rumah dinas Menpora di Widya Chandra. Sebelum berangkat, Paul sempat berkonsultasi dengan Wafid. "Kata Pak Wafid silakan temui saja. Ya saya temui," ucapnya.

JAKARTA - Persidangan perkara korupsi proyek sport center Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng mengungkap fakta baru. Pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News