Saksi Sebut Budi Mulya Terima Uang 1 Miliar dari Century

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya dikabarkan pernah menerima Rp 1 miliar dari Bank Century. Budi pun dinonaktifkan setelah ada berita penerimaan Rp 1 miliar itu.
"Saya tahu Pak Budi Mulya terima uang Rp1 miliar dari Robert Tantular pada saat September 2011," kata mantan staf Gubernur BI, Onik Wijanarko saat bersaksi dalam persidangan Budi Mulya, Kamis (10/4).
Onik mengetahui hal itu saat mendapat risalah rapat dewan gubernur (RDG). Dalam risalah itu membahas terkait uang Rp 1 miliar yang diterima Budi. "Pembahasan khusus itu pada 2011, kami tidak diperkenankan ikut rapat di dalam," ujarnya.
Akhirnya, Onik mengetahui dalam rapat itu memutuskan untuk menonaktifkan sementara Budi dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI.
"Ada dua rapat, rapat internal dan RDG. Keputusan sementara Pak Budi Mulya tidak aktif dulu itu di RDG. Kami tahunya Pak Budi Mulya tidak aktif dulu setelah RDG," ucap Oni
Keterangan Onik ini dibenarkan oleh bekas staf Dewan Gubernur BI Debrina. Ia menelaskan, penonaktifan Budi tercatat dalam risalah RDG. "Mengenai penonaktifan terekam dalam risalah RDG," ujarnya.
Onik menjelaskan, penerimaan oleh Budi baru diketahui tahun 2011 menjelang RDG. Bahkan soal itu dirapatkan khusus. Tetapi bukan dalam RDG.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara