Panitera MK Ngaku tak Kenal Susi Tur

Panitera MK Ngaku tak Kenal Susi Tur
Panitera MK Ngaku tak Kenal Susi Tur

jpnn.com - JAKARTA - ‎Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk mengaku tidak mengenal advokat Susi Tur Andayani. Susi merupakan kuasa hukum yang ditunjuk bekas calon Bupati Lebak Amir Hamzah terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.

Kasianur mengaku‎ sebagai panitera dirinya tidak pernah memiliki hubungan langsung dengan kuasa hukum yang berperkara. Ia juga tidak pernah bertemu langsung dengan Susi.

"Tidak mengenal. Kita tidak pernah berhubungan langsung dengan kuasa. Kenal mendalam atau ketemu langsung, sama sekali tidak," kata Kasianur saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/4).

Kasianur mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.‎

Kasianur menjelaskan, Amir Hamzah dan Kasmin mengajukan gugatan terkait Pilkada Lebak ke MK. Saat itu yang dimohonkan adanya kecurangan yang terjadi dalam penghitungan suara atau proses pilkada dari awal sampai akhir.

‎Keputusan terkait gugatan itu, kata Kasianur, adalah pemungutan suara ulang. Hal itu diputuskan secara bulat oleh semua hakim MK. "Hakim lain berpendapat sama," ujarnya.

Lebih lanjut Kasianur menyatakan, tidak ada nama Wawan dalam perkara terkait Pilkada Lebak. Ia‎ juga mengaku tidak mengetahui hubungan Wawan dengan perkara itu. "Saya tidak tahu," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - ‎Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk mengaku tidak mengenal advokat Susi Tur Andayani. Susi merupakan kuasa hukum yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News