Saksi Sebut Pekerjaan Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Berkualitas Baik

Saksi Erwin mengatakan saat beberapa kali berkunjung ke kantor terdakwa Nehemia Indrajaya, dia bertemu seseorang yang bernama Fandy yang sebelumnya sudah dikenalnya.
"Untuk komunikasi di lapangan saya selalu berkomunikasi dengan Irfan sebagai PIC dari PT Truba Engineering Indonesia," ungkap Erwin.
Adapun dalam fakta persidangan diketahui bahwa kedua orang tersebut, Fandy dan Irfan merupakan karyawan dari PT Haga Jaya Mandiri milik Hengky Pribadi.
Kuasa Hukum terdakwa Nehemia Indrajaya, Wa Ode meminta melalui ketua majelis hakim agar JPU menghadirkan saksi fakta saat persidangan pekan depan, 19 Februari 2025, yaitu Hengky Pribadi, Ahmad Affandy alias Fandy, Mellisa, dan Nurhadi alias Eddy.
"Agar perkara ini dapat lebih jelas dan terang benderang," kata Wa Ode di akhir persidangan.(fat/jpnn)
Saksi yang dihadirkan JPU menyebut pekerjaan pengadaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN UIK SBS berkualitas baik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan