Saksi Sudutkan Politisi PPP Penerima Suap dari OB
Kamis, 10 November 2011 – 21:12 WIB

Saksi Sudutkan Politisi PPP Penerima Suap dari OB
Nining juga tak tahu-menahu tentang bantuan dari pihak lain untuk pembangunan masjid itu. "Kami tidak mengetahui karena itu bukan fasilitas dinas," kata Nining.
Seperti diketahui, Sofyan didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari OB dalam bentuk uang kontan dan Mandiri Traveler Cheque (MTC). Pemberian itu  terkait persetujuan anggaran APBN bagi Otorita Batam tahun 2004 dan 2005.
Untuk 2004, Sofyan menerima uang Rp 150 juta dari OB. Uang yang diambil kas karyawan OB di Jakarta itu sebagai fee atas Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Rp 10 miliar yang masuk dalam APBN Perubahan (APBNP) 2004. Sedangkan MTC senilai Rp 850 juta, sebagai ucapan terima kasih atas persetujuan Panggar DPR terkait anggaran sebesar Rp 85 miliar dalam APBN 2005 bagi OB.(ara/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan tentang adanya suap dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025