Saksi Tuding Ijazah Pemenang Palsu

Saksi Tuding Ijazah Pemenang Palsu
Saksi Tuding Ijazah Pemenang Palsu
Namun, majelis hakim MK yang dipimpin Akil Mochtar tidak begitu saja percaya. Dia bertanya pada Nur, apakah saat itu ada sekolah swasta yang ikut gabung ujian di SMP Negeri Lhoksukon. Menurut Akil, di tahun-tahun saat itu, merupakan hal biasa sekolah swasta gabung ujian dengan sekolah negeri dan sekolah negeri itu pula yang menerbitkan ijazahnya. Dengan kata lain, bisa saja Nur tak kenal dengan Thaib.

Nur pun membenarkan ada sekolah swasta lain yang gabung ujian di SMP Negeri Lhoksukon. "SMP PGRI ujian di situ juga, tapi lain kelas," ujar perempuan berjilbab itu.

Selain ijazah SMP, ijazah SD milik Thaib juga dipersoalkan penggugat. Saksi lain, bernama Dahlan, sempat menyebut kecurigaan ijazah SD milik Thaib. Hanya saja, keterangan Dahlan yang berprofesi sebagai guru itu dipotong oleh Akil. Pasalnya, Akil menilai Dahlan tidak punya kapasitas untuk menilai asli tidaknya sebuah ijazah. "Tak usah berpendapat," cetus Akil.

Saksi lain menyebut adanya intimidasi. Masalah ini diungkap Koordinator Tim Sukses Sulaiman-Syafruddin, yakni Ismail Shah. Dia cerita, pada masa kampanye, 15 mobil rombongannya dilempar batu oleh dua pengendara sepeda motor. "Mobil paling belakang yang dilempar. Kaca pecah, ada kena, kepalanya benjol sebesar batu itu," ujar Ismail. Dia menyebut, pengendara motor itu mengenakan kaos Partai Aceh.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada Aceh Utara yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News