Saksi Ungkap Kehadiran Ratusan Polisi di Acara Putri Habib Rizieq
Rabu, 06 Januari 2021 – 23:55 WIB

Hakim ketua Akhmad Sahyuti memimpin sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab atas status tersangkanya dalam kasus kerumunan di Petamburan, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Alwi, kepolisian hanya mengingatkan massa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, dia mengklaim jika polisi tidak melakukan pembubaran hingga penghentian acara.
"Apakah pernah polisi membubarkan acara maulid nabi? Misal tidak boleh nih bubar bubar ada enggak?" tanya Sahyuti.
"Tidak ada larangan dari aparat keamanan untuk mensetop acara tersebut," ucap Alwi
"Jadi kehadiran polisi mengamankan?" lanjut Sahyuti
Alwi, satu dari dua saksi fakta yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memberikan kesaksian dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1)
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi