Salah Ketik di UU Cipta Kerja, Jokowi Mania Minta Menteri Ini Dipecat

Salah Ketik di UU Cipta Kerja, Jokowi Mania Minta Menteri Ini Dipecat
Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer bersama politikus Golkar Indra J Piliang. Foto: dok pribadi for JPNN

Kesalahan penulisan ada di pasal 6 di bagian tersebut menyebutkan, “Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a meliputi, "ada empat huruf, a sampai d, yang menjabarkan apa saja peningkatan ekosistem".

Yang menjadi permasalahan, ternyata dalam Pasal 5 yang dirujuk oleh Pasal 6 tidak memiliki ayat tambahan apapun. Tidak ada ayat 1 huruf a seperti yang dirujuk pada Pasal 6.

Kesalahan kedua, terdapat pada Pasal 53 Bab XI mengenai Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan untuk Mendukung Cipta Kerja, bagian kelima tentang izin, standar, dispensasi, dan konsesi, yang ada di halaman 757. Ayat 5 pasal itu harusnya merujuk ayat (4), tetapi ditulisnya ayat (3). (dil/jpnn)

Kesalahan redaksional di UU Cipta Kerja dinilai sebagai kesalahan serius dan mempermalukan Presiden Jokowi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News