Salah Sasaran, Enam Pemuda Keroyok Rohibi hingga Tewas
Rabu, 20 Juni 2018 – 18:33 WIB

Salah satu tersangka pengeroyokan yang menewaskan Rohibi, 30, warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumsel ditangkap, Minggu (17/6). Foto: sumeks..co.id
Atas perbuatan enam pelaku tersebut, akan dikenaikan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
”Tapi, salah satu pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya. (qda/ion/ce3)
Rohibi, 30, warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, tewas bersimbah darah dikeroyok enam pemuda, Minggu (17/6), sekitar pukul 16.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri