Saleh PAN: Pemerintah India Dituntut Menindak Tegas Yati Narsinghanand

Saleh PAN: Pemerintah India Dituntut Menindak Tegas Yati Narsinghanand
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menganggap pernyataan pendeta dari India Yati Narsinghanand yang menyerukan umat Hindu menyerang Mekkah dan merebut Kabah sudah masuk kategori Islamofobia

Selain itu, kata Saleh, pernyataan Yati juga bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu pun meminta pemerintah India bisa menindak tegas Yati.

"Pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas," kata Saleh melalui layanan pesan, Kamis (13/4). 

Legislator Daerah Pemilihan II Sumatera Utara itu mengingatkan tindakan tegas diperlukan demi menjaga hubungan Indonesia-India setelah pernyataan Yati.

"Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India," kata Saleh. 

Namun, dia berharap muslim di Indonesia tidak terprovokasi menyikapi pernyataan Yati yang menyerukan umat Hindu menyerang Ka'bah dan Makkah.

Walakin dia menyadari pernyataan Yati melukai perasaan umat Islam karena berbicara penyerangan ke Makkah dan Ka'bah. 

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah India menindak Yati Narsinghanand karena sudah melontarkan pernyataan bernuansa Islamofobia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News