Salim Bunuh Mantan Kekasih di Tengah Keramaian, Sadis

Pelaku sendiri dijerat pasal Pasal 340 KUHP, karena pembunuhan dilakukan secara terencana. "Dia sudah berencana membunuh di hari sebelumnya. Hari ini (kemarin) pelaku mendatangi korban dengan maksud ingin membunuhnya," tambah Kasatreskrim.
Lebih lanjut, dia memaparkan, sebenarnya Siti Mulinnikmah tak mau menemui pelaku. Namun, karena dijanjikan akan diberi uang dia pun menghampiri pelaku. "Korban sedang kerja di Salon Hafabi, ditelepon oleh pelaku katanya mau dikasih uang. Lalu dia keluar menemui mantannya itu. Ternyata di samping tempat kerjanya itu korban langsung dihabisi," paparnya.
Abdu Salim membenarkan bahwa faktor sakit hati yang membuatnya tega membunuh mantan pacarnya. "Dia selalu memamerkan foto dengan pacar barunya di Instagram dan WhatsApp, hati saya panas," ujarnya.
Dia mengaku sudah putus hubungan dengan korban sejak tiga bulan yang lalu, setelah menjalin asmara sekitar 10 bulan.
"Kami putus lantaran orangtuanya tidak setuju. Mungkin karena saya orang tidak punya, hanya seorang penjaga parkir di Pasar Martapura," pungkasnya. (ris/ay/ran)
Abdul Salim tega membunuh mantan kekasihnya, Siti Mulinnikmah, di tengah keramaian di depan salon tempat korban bekerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan