Salinan Putusan MA soal Golkar dan PPP Ditangan Kemenkum HAM, Simak Apa Kata Yasonna Laoly

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pastikan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Golkar dan PPP akan ditindaklanjuti. Menurutnya, salinan putusan tersebut sudah diterima Kemenkum HAM.
"Sekarang sedang dikaji oleh staff," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (17/11).
Politikus PDIP itu belum bisa pastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kajian atas putusan MA. Namun Yasonna klaim akan patuh pada isi putusan tersebut.
"Kita lihat dulu kajiannya seperti apa. Tapi saya patuh kepada UU, saya patuh hukum," tukasnya.
Seperti diketahui, Yasonna sebelumnya mengeluarkan SK pengesahan susunan pengurus Partai Golkar dan PPP. Belakangan kedua SK tersebut dibatalkan oleh PTUN Jakarta yang kemudian diperkuat melalui putusan kasasi MA. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pastikan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Golkar dan PPP akan ditindaklanjuti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir