Saling Ejek di Medsos, Janjian Bertemu, Celurit Menancap di Tubuh FS, AD Kritis
Senin, 01 Maret 2021 – 14:16 WIB

Ilustrasi polisi melakukan olah TKP di lokasi penusukan. Foto: Ardisa Barack/JPNN.com
"Kemudian yang dibacok sampai meninggal dunia ini inisial FS dan korban kedua yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi inisial AD," ujar Rensa.
Baca Juga:
Saat ini RT sudah diamankan di Mapolsek Duren Sawit. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Satu orang tewas dan kritis dalam duel maut antarpemuda di Jalan Bunga Rampai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2) malam.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!