Saling Kenal, Rahmad Tega Berbuat Jahat pada Novia
Minggu, 24 Desember 2017 – 01:29 WIB
Dia akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Katapang. Tidak menunggu lama, anggota Polsek Ketapang langsung turun ke lapangan.
Rahmad berhasil dibekuk di salah satu hotel. Namun, sepeda motor sudah digadai.
Menurut informasi yang dihimpun, Rahmad menggadai motor tersebut karena membutuhkan uang untuk keperluan kuliah.
Namun, alasan Rahmad tidak masuk akal karena dirinya tak kuliah.
“Dia dikenakan pasal 372 KUHP tentang tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Katapang Ipda Romadhon sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (23/12). (ais/ala/dar)
Rahmad Rizky Fauzy (21) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menggadaikan sepeda motor yang bukan miliknya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka
- 11 Pembakar Rumah Kosong di Kapuas Ditangkap, 2 Orang Dewasa, 9 Masih di Bawah Umur
- Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga
- OMG Kalteng Gotong Royong Perbaiki Madrasah Aliyah di Katingan, Begini Keseruannya