Saling Sanggah Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Soal Klaster Covid-19

Saling Sanggah Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Soal Klaster Covid-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan tidak ada klaster penularan atau penyebaran COVID-19 di dua pusat perbelanjaan di Kota Surabaya, Jawa Timur, yakni Pakuwon Mall dan Tunjungan Plaza (TP).

"Kalau dilihat dari hasil tracing (pelacakan), sumber penularannya bukan di Pakuwon Mall, sehingga itu bukan klaster. Sedangkan yang di TP, di kami malah tidak ada," kata Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Jatim, Selasa (12/5).

Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Ketua Gugus Tracing Penanganan COVID-19 Jatim, dr Kohar Hari Santoso yang mengatakan ada 52 klaster penyebaran virus corona di Jatim.

Dari angka tersebut di antaranya ada dari klaster Pakuwon Mall sebanyak empat kasus dan TP sebanyak sembilan kasus.

Febria yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ini menjelaskan bahwa klaster itu adalah pengelompokan berdasarkan sumber awal penularannya setelah dilihat dari hasil survei di lapangan dan prosesnya berjalan terus.

Selama ini, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah melakukan tracing secara massif dan ceritanya lengkap. "Nah, Pakuwon Mall itu bukan menjadi sumber awal penularan, sehingga tidak dikatakan klaster," katanya.

Ia menjelaskan bahwa ketika ada pasien terkonfirmasi COVID-19, maka rumah sakit yang merawatnya itu wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Laporan tersebut selanjutnya diserahkan ke Puskesmas untuk dilakukan tracing.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan tidak ada klaster penularan atau penyebaran COVID-19 di dua pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News