Saling Sanggah Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Soal Klaster Covid-19

Saling Sanggah Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Soal Klaster Covid-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay

"Nanti akan diketahui OTG-nya siapa aja? keluarganya, rekan kantornya dan orang lainnya. Nah, setelah itu pihak Puskesmas membuat laporan epidemiologinya ke Dinkes Surabaya. Selanjutnya, Dinkes Surabaya melaporkan kepada Pemprov Jatim dan seterusnya," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyebut hingga saat ini ada sekitar 16 klaster penularan virus corona di Surabaya di antaranya klaster luar negeri, klaster area publik sebanyak sembilan, klaster Jakarta, klaster tempat kerja berjumlah tiga, klaster seminar dan pelatihan ada dua, klaster perkantoran berjumlah dua dan klaster asrama.

Menurut Risma, ketika ada warga yang positif maka belum tentu orang tersebut masuk dalam kategori klaster baru.

Ia mencontohkan, misalnya klaster dari luar negeri, dimana petugas akan terus menelusuri kontak orang tersebut dengan siapa saja.

Jika dalam penelusuran itu ditemukan ada yang terkonfirmasi, maka orang tersebut menjadi satu bagian dengan klaster luar negeri.

"Seperti yang terjadi di PT HM Sampoerna itu bukan lah klaster baru," katanya. (antara/jpnn)

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan tidak ada klaster penularan atau penyebaran COVID-19 di dua pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News