Salurkan Dana Kemitraan, PNM Tunggu Instruksi BUMN
Senin, 08 Juli 2013 – 16:47 WIB

Salurkan Dana Kemitraan, PNM Tunggu Instruksi BUMN
Misalnya, PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bukit Asam Tbk, PT Pupuk Indonesiaa Holding Company, serta PT Aneka Tambang Tbk yang tidak mempunyai organisasi khusus untuk membina hal tersebut.
Baca Juga:
Dahlan mengemukakan beberapa alasan mengapa BUMN tidak boleh lagi mengelola dana PK, salah satunya karena tidak semua BUMN memiliki kompetensi membina pengusaha kecil. "Nanti BUMN menjadi kurang fokus dalam menjalankan bisnis inti," pungkas Dahlan waktu itu. (chi/jpnn)
SEMARANG - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan bahwa perseroan saat ini tengah menunggu instruksi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Depan Indonesia Bakal Bebas dari Truk Odol
- Luhut Binsar Anggap Wajar Pertumbuhan Ekonomi Melambat saat Transisi Pemerintahan
- forwarder.ai Tawarkan Efisiensi Biaya Logistik Lewat AI
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen