Samad: Selanjutnya Anas Urbaningrum

Samad: Selanjutnya Anas Urbaningrum
Samad: Selanjutnya Anas Urbaningrum

"Tidak usah khawatir kita memberi privilege pada seseorang. KPK akan menahan," janjinya. Dia menampik tidak juga menahan Anas karena kurang bukti. Samad menyebut dua bukti sudah ada saat kali pertama seseorang ditetapkan menjadi tersangka. Lambatnya proses ada di pemberkasan.

Menariknya, Samad tidak mengelak saat ditanya soal pendapatan Anas saat ini. Dia mengaku curiga dengan profiling Anas Urbaningrum yang tidak lagi menjadi anggota DPR dan pekerjaan tetap tetapi di rumahnya sempat ditemukan uang Rp 1 miliar. Itulah kenapa, Samad mengaku punya common sense yang sama dengan masyarakat.

"Kira-kira common sense itu sama. Tapi perlu bukti. Yang jelas, kita tidak pernah menutup kemungkinan itu," terangnya. Pria asal Makassar itu menggaris bawahi bahwa TPPU bisa dikenakan asal ditemukan bukti. Dia memastikan para penyidik tidak ragu kalau penelusuran memang menemukan bukti pencucian uang. (dim)

JAKARTA – Satu per satu tersangka kasus yang berkaitan dengan proyek Hambalang kembali ditahan. Kemarin, giliran bekas Kepala Divisi Konstruksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News