Sambangi Kejagung, Habib Rizieq Desak Berkas Ahok P21

jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (25/11).
Kedatangannya untuk meminta Kejagung segera memproses berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Saat tiba, Habib Rizieq mengakui mendengar kabar dari media massa bahwa Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejagung.
Karenanya, ia langsung berkoordinasi dengan Kejagung.
"Kami dari GNPF-MUI tadi pagi kami dengar berita bahwa berkas Ahok sudah dilimpahkan ke Kejagung. Sesuai dengan komitmen, kami akan mengawal terus kasus ini. Maka itu, kami datang," kata dia di Kejagung.
Sebenarnya, ia ingin bertemu langsung dengan Jaksa Agung M Prasetyo untuk membahas kasus Ahok.
Namun, Prasetyo tengah berada di Bogor menjalani Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kejagung.
"Tapi kami diterima Jampidum, Jamintel, dan para direktur. Lalu sampaikan harapan kami," imbuh dia.
Dia meminta agar berkas pelimpahan tahap pertama bisa segera ditindaklanjuti dengan segera. Dia berharap, Kejagung tidak memulangkan berkas perkara dan menyatakannya lengkap alias P21.
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (25/11).
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik