Sambangi Kejagung, Habib Rizieq Desak Berkas Ahok P21

Sambangi Kejagung, Habib Rizieq Desak Berkas Ahok P21
Habib Rizieq. Foto dok JPNN.com

"Supaya masalah ini tidak diulur-ulur. Setelah P21 tentu kami minta percepatan agar segera dilimpahkan ke pengadilan. Karena ini sudah menjadi kegaduhan nasional, bahkan heboh internasional. Lebih cepat disidangkan pasti lebih baik," kata dia.

Dia juga mendesak agar Kejagung mengeluarkan legitimasi hukumnya dengan menahan Ahok. Menurut dia, ketika berkas sudah P21, Kejagung memiliki kewenangan untuk menahan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu.

"Yang ketiga kami harap Kejagung menggunakan haknya setelah P21 untuk menahan ahok. Kejaksaan punya hak melakukan itu. Tuntutan kami sejak awal tidak berubah, Ahok harus ditahan. Kami lihat ke depan bagaimana perkembangannya," tandasnya. (Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (25/11).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News