Sambangi KPK, Anak Atut Konfirmasi Soal Pemanggilan
jpnn.com - JAKARTA - Anak pertama Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/9). Tujuan kedatangannya untuk memeriksa jadwal pemeriksaan yang dikirim KPK.
Andika sudah tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang bersama kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma. Satu jam kemudian dia sudah keluar dari gedung KPK.
"Saya hanya dikonfirmasi panggilan saja karena suratnya enggak sampai kemarin," kata Andika di KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Andika menjelaskan surat dari KPK dikirim ke alamat rumah yang ada di Jalan Suryalaya, Bandung, Jawa Barat. Padahal dia tinggal di Serang, Banten. Oleh karena itu, pemeriksaannya dijadwal ulang. "Jadi direschedule Senin," tandasnya.
Andika sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada hari Senin (15/9) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Namun Andika tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan pemberitahuan kepada KPK.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anak pertama Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan