Sambangi Uskup Malang, KND Membahas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Sambangi Uskup Malang, KND Membahas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Komisioner Komnas Disabilitas Kikin Tarigan bertemu Uskup Keuskupan Malang Mgr. Prof. Dr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm pada Kamis (21/4/2022). Foto: Humas KND

“Kami membangun pemahaman bersama tentang penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal yang melekat adalah soal stigma sehingga keluarga secara ekslusif tidak menyampaikan terkait kondisi anaknya,” ujarnya. 

Dia berharap sedikit demi sedikit stigma bisa dihilangkan dengan ruang kerja sama yang dibangun serta aksesibilitas di ruang keagamaan bagi penyandang disabilitas dan kampanye bersama untuk menghormati hak-hak penyandang disabilitas.

Harapan yang sama juga disampaikan Komisioner Komnas Disabilitas Kikin Tarigan.

Menuru Kikin, institusi gereja dalam hal ini para hierarki menyampaikan pada umat tingkat bawah untuk bersama-sama menghilangkan stigma sehingga rantai stigma bisa terputus.

"Melihat praktik baik yang dilakukan oleh pihak gereja terhadap penyandang disabilitas merupakan bentuk penghormatan terhadap sesama manusia akan haknya terkhusus penyandang disabilitas," ujar Kikin.

Selain itu, kata Kikin, penting juga bagi hierarki untuk memberikan edukasi bagi pasangan muda sebelum memasuki pernikahan (KPP) perlu adanya pembinaan dan edukasi serta pemahaman akan penyandang disabilitas.

"Kami mendorong pasangan yang menjalani pernikahan secara Katolik perlu diberi pembinaan dan penguatan dalam kursus persiapan pernikahan (KPP) untuk memahami hak-hak penyandang disabilitas," ujar Kikin.

Sementara itu, Uskup Malang Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan mengapresiasi Komnas Disabilitas yang berkunjung dan bersilahturahmi di Keuskupan Malang.

Komnas Disabilitas terus berkolaborasi dengan institusi agama melakukan edukasi kepada para umat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News