Sambut Agenda P20, DPR RI Selenggarakan Friendship Ride and Fun
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Pekan P20 Friendship Ride and Fun di Kompleks Parlemen, Minggu (4/9).
Kegiatan tersebut digelar untuk menyambut momen Parliamentary Speakers Summit (P20) sebagai bagian dari rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Oktober 2022.
Bersepeda dan berlari menjadi agenda sosialisasi untuk menyemarakkan kesiapan DPR RI sebagai tuan rumah P20.
“DPR RI sebagai lembaga legislatif ikut berperan menyukseskan presidensi Indonesia di G20 melalui P20. Penyelenggaraan P20 yang merupakan forum ketua parlemen negara-negara G20 akan memperkuat kolaborasi untuk menghadapi tantangan global,” ungkap Puan, Jumat (2/9).
P20 dengan tema Stronger Parliament for Sustainable Recovery sejalan dengan tema Presidensi G20 yaitu Recover Together, Recover Stronger. Jadi, politisi PDI Perjuangan DPR RI itu menjelaskan sejumlah isu prioritas yang menjadi sorotan.
Di antaranya, akselerasi pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, ketahanan pangan dan energi, serta tantangan ekonomi. Kemudian, mengenai parlemen yang efektif dan demokrasi dinamis, hingga soal inklusi sosial, kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan.
Bukan hanya itu, Puan menerangkan DPR turut memberikan perhatian dan fokus pada isu ketahanan pangan yang menjadi bagian dari isu pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau.
Hal ini mengingat dampak perubahan iklim sudah terasa saat ini, mulai suhu yang terus meningkat, bencana alam, munculnya berbagai penyakit, dan gagal panen di sejumlah wilayah.
Untuk menyambut agenda P20, DPR menyelenggarakan Friendship Ride and Fun bertema Nusantara
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta